“Kasusnya sederhana, simple, kecil, tapi kok dilakukan penahanan. Masa selevel seorang Kajari tidak mengetahui perintah dari Jaksa Agung seperti itu. Itu yang kita sesalkan,” kata Ari saat konferensi pers di Menteng, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. ***
Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Politisasi Kasus Jubir AMIN dan Tak Berlaku Moratorium, Ini Alasan Burhanuddin
