NALARNESIA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis saat membubarkan demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Hal ini disampaikan menyusul insiden kekerasan yang terjadi saat unjuk rasa beberapa hari lalu, yang mengakibatkan belasan mahasiswa mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat.
“Aparat keamanan jangan asal main pukul kepada mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta.
Ia mengingatkan bahwa tugas kepolisian adalah untuk mengayomi masyarakat.
“Jadi, berikan teladan kepada rakyat,” lanjutnya.
BACA JUGA: Indonesia Tegaskan Penolakan Perubahan Demografi Palestina dan Dukung Solusi Dua Negara
Sebelumnya, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret. Demonstrasi juga berlangsung di sejumlah daerah untuk menolak perubahan UU TNI.
Aksi di depan DPR RI sempat berujung kericuhan saat aparat berupaya membubarkan massa, mengakibatkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka akibat pukulan dan pentungan polisi. Sejumlah korban bahkan harus dilarikan ke rumah sakit, termasuk tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibawa ke RS Tarakan dan enam mahasiswa lainnya ke RS Pelni.
Tak hanya mahasiswa, seorang pengemudi ojek online yang tengah menunggu penumpang di sekitar lokasi aksi turut menjadi korban pengeroyokan aparat karena dikira demonstran. Insiden ini menyebabkan luka di kepala dan videonya sempat viral di media sosial.
Abdullah, yang merupakan anggota komisi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, menegaskan bahwa mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi mereka di “rumah rakyat” sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pimpinan Polri untuk memberikan arahan tegas kepada aparat di lapangan agar mengutamakan pendekatan damai saat mengamankan demonstrasi, sehingga situasi tetap kondusif dan demonstran bisa lebih kooperatif.