PAM JAYA dan P3RSI Tanda Tangani MOU, Adjit: Kami Tetap Perjuangkan Penyesuaian Kelompok Pelanggan

Avatar
PAM JAYA dan P3RSI Tanda Tangani MOU, Adjit: Kami Tetap Perjuangkan Penyesuaian Kelompok Pelanggan. (Istimewa)
banner 468x60

NALARNESIA.COM (PAM JAYA) dan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P3RSI) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pelaksanaan program penagihan langsung ke unit di dan rumah susun.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Pusat PAM JAYA, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025). Kerja sama itu menjadi langkah konkret untuk meningkatkan transparansi tagihan air sekaligus kenyamanan bagi penghuni dan .

banner 225x100

MoU ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA Arief Nasrudin dan Ketua Umum DPP P3RSI Adji Lauhatta.

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Keputusan Nomor 730 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Air.
Arief Nasrudin menegaskan bahwa program penagihan langsung ke unit akan membawa dampak positif bagi pelanggan.

BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Jakarta Desak Revisi Kepgub Tarif Air PAM Jaya yang Dinilai Merugikan Warga Apartemen

“Kami ingin setiap penghuni rumah susun mengetahui secara langsung pemakaian air mereka. Setiap tetes air tercatat dan ditagihkan secara adil, sehingga transparansi dan kepercayaan semakin terjaga,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu.

Ketua Umum DPP P3RSI Adji Lauhatta menyambut baik kerja sama kedua pihak. Menurutnya, inisiatif dari PAM JAYA menunjukkan semangat kolaborasi dalam menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat.

“Setelah beberapa kali berdiskusi, akhirnya kami mencapai titik temu. Semua pihak harus mengikuti aturan yang ada. Semoga program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penghuni rumah susun,” kata Adji.

Menurut Adjit, apa telah dicapai sekarang ini merupakan hasil maksimal dalam negosiasi dengan pihak PAM Jaya. P3RSI memprioritaskan kepentingan anggotanya, khusus para penghuni dan pemilik unit satuan rumah susun (sarusun).

”Dengan penangihan langsung ke unit-unit, maka penghuni akan membayaran tagihan air PAM-nya sesuai pemakaian secara progresif. Ini adil bagi semua penghuni rumah susun,” jelasnya.

BACA JUGA: Meski Sepakat Duduk Bersama PAM Jaya,P3RSI Tetap Berjuang Pindah Golongan Pelanggan

Namun Adjit menambahkan, meski pihaknya telah menandatangani MOU dengan PAM Jaya, namun P3RSI tetap akan mengadvokasi aspirasi anggotanya untuk menyesuaian Kelompok Pelanggan. Dari K III yang merupakan kelompok pelanggan industri dan gedung komersial, ke K II adalah kelompok pelanggan rumah tangga.

”Kami ingin pengelompokan pelanggan itu disesuaikan. atau rumah susun itu adalah hunian rumah tangga yang menggunakan air PAM untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci, dan mandi. Jadi bukan untuk kebutuhan perekonomian atau komersial,” pungkasnya.

Melalui MoU tersebut, PAM JAYA dan P3RSI juga berkomitmen untuk sama dalam proses sosialisasi dan pelaksanaan teknis di lapangan. Kedua pihak berharap transisi menuju sistem baru ini berjalan lancar, efektif, dan tidak membingungkan masyarakat.***

Leave a Reply