NALARNESIA.COM – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan perusahaan asal Tiongkok, Huayou, guna membahas kelanjutan konsorsium proyek ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang sebelumnya dipimpin oleh LG.
“Kita juga ini baru mau ketemu insyaAllah kalau tidak di minggu ini, minggu depan, kita akan ketemu dengan pihak Huayou-nya, membahas terkait ini, mematangkan,” ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa setelah dipastikan LG tidak lagi menjadi bagian dari konsorsium tersebut, pemerintah akan menyusun ulang desain proyek serta menjajaki pelibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan fasilitas ekosistem baterai EV di Indonesia.
“Kemudian kita memfasilitasi pembentukan joint venture-nya,” tambah Nurul.
BACA JUGA: Subaru Tarik 20.000 Unit Forester karena Cacat pada Velg, Ini Penjelasannya
Ia menjelaskan bahwa proyek baterai kendaraan listrik yang dinamakan Indonesia Grand Package sudah terealisasi sebesar 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp20,2 triliun. Selanjutnya, Huayou disebut akan mengambil porsi besar dari sisa nilai investasi yang mencapai 8,6 miliar dolar AS atau setara Rp145,2 triliun, melalui empat kerja sama usaha (joint venture).
Kerja sama tersebut akan mencakup investasi di sektor pertambangan nikel, produksi prekursor, katoda, anoda, cell battery, battery pack, hingga proses daur ulang baterai.
“Pasti ini Huayou tidak akan sendirian, pasti akan bekerja sama nanti dengan partner-partner lainnya yang akan kita coba approach juga,” jelasnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani juga memberikan penjelasan terkait keluarnya LG Energy Solution dari konsorsium. Ia menyebut bahwa bukan LG yang menarik diri, melainkan pemerintah Indonesia yang mengambil keputusan tersebut karena proses negosiasi yang terlalu berlarut.
BACA JUGA: Danantara Masih Kaji Investasi di Hilirisasi dan Pusat Data, Utamakan Dampak Jangka Panjang
“Tadi dikatakan bahwa dari sana (LG) memutus, sebetulnya lebih tepatnya dari kami yang memutus. Itu berdasarkan surat tanggal 31 Januari 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Kenapa dikeluarkan surat itu? Karena, memang negosiasi ini sudah terlalu lama, sedangkan kami ingin semua ini berjalan dengan baik, dengan cepat karena negosiasinya sudah berlangsung lima tahun,” ujar Rosan dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/4) malam.
Rosan menambahkan bahwa surat tersebut diterbitkan karena Huayou telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di sektor baterai sejak tahun 2024, dan pemerintah menilai kehadiran investor baru ini dapat mempercepat realisasi proyek ekosistem baterai di Indonesia.***