Polres Jakbar Larang Konvoi dan Petasan di Jalan Raya

Avatar
Ratusan remaja yang dibubarkan polisi saat berkonvoi dan membakar petasan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar/aa.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – menegaskan larangan bagi remaja untuk berkonvoi dan menyalakan di jalan raya, terutama setelah diamankannya 200 remaja yang melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, , pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Samapta , AKBP M. Hari Agung Julianto, menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, tetap memberikan peringatan tegas kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama selama bulan .

banner 225x100

“Meski tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi tetap mengingatkan secara tegas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di bulan ,” ujar Hari di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tiga Remaja Terlibat Tawuran di Cikini, Empat Celurit Disita

Dalam kejadian tersebut, polisi membubarkan rombongan remaja serta mengamankan 15 kembang api dan 10 pucuk bendera yang mereka bawa.

“Saat tim patroli tiba di lokasi, kami mendapati rombongan remaja berjumlah kurang lebih 200 orang yang sedang konvoi, mengibarkan bendera kelompok, dan menyalakan kembang api,” jelasnya.

Demi mencegah potensi gangguan keamanan, pihak segera membubarkan rombongan tersebut dan mengimbau mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.

BACA JUGA: 5 Orang Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Cakung, Jakarta Timur

“Kami juga ajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tutup Hari.***

Leave a Reply