103 Koperasi Desa Merah Putih Akan Dapat Pinjaman dari Bank Himbara Usai Tunjukkan Keuntungan

Avatar
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (ketiga kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan), Mendagri Tito Karnavian (tengah), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan), dan Wamen Koperasi Ferry Juliantono (kanan) memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/am.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Koperasi Desa () Merah Putih akan memperoleh akses pembiayaan dari bank-bank Himbara setelah terbukti menjalankan usaha yang menguntungkan.

Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi persiapan peluncuran program tersebut di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025. Sebanyak 103 koperasi percontohan yang telah beroperasi akan dijadikan model awal pelaksanaan program.

banner 225x100

menegaskan, bantuan modal tidak berasal dari APBN, melainkan dari pinjaman perbankan setelah usaha seperti agen LPG, pupuk, dan sembako terbukti menguntungkan.

BACA JUGA: MenKop Dorong KSP Mapan Dukung Pembiayaan Kopdes Merah Putih

“Kalau sudah terlihat bagus dan untung, baru kita pikirkan modalnya. Itu nanti bentuknya plafon pinjaman, bukan bagi-bagi uang,” jelasnya.

menjelaskan bahwa besaran pinjaman akan menyesuaikan dengan kebutuhan aktual koperasi dan hasil analisis kelayakan usaha.

Sebagai contoh, jika koperasi memerlukan modal Rp60 juta untuk usaha pupuk, maka pinjaman yang diberikan bank juga akan sebesar itu.

Meski demikian, Zulhas tidak menjabarkan secara rinci sumber pendanaan awal dari 103 percontohan yang kini sudah berjalan.

BACA JUGA: Erick Thohir Tegaskan Himbara Beri Plafon Usaha, Bukan Dana Tunai untuk Kopdes Merah Putih

Namun, berdasarkan Surat Edaran Desa Nomor 6 Tahun 2025, Dana Desa dapat dijadikan penyertaan modal bagi koperasi jika di desa tersebut belum ada BUMDes atau lembaga serupa.

Sementara itu, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 memerintahkan pembentukan 80 ribu Merah Putih dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN, APBD, APBDes, dan dana legal lainnya.

Pemerintah menargetkan pinjaman awal sebesar Rp3 miliar per koperasi dengan total kebutuhan dana mencapai Rp400 triliun. Skema pinjaman ini bukan hibah, melainkan kredit yang harus dikembalikan dalam waktu enam tahun.

Instruksi presiden tersebut juga menugaskan bank Himbara untuk mendanai pendirian koperasi melalui mekanisme channelling untuk investasi dan skema executing untuk modal kerja, sama dengan Kementerian BUMN.

BACA JUGA: Diskon Tarif Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Bantu Masyarakat

Namun hingga kini, Peraturan Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum penyaluran pembiayaan belum diterbitkan.

Peluncuran resmi program Kopdes Merah Putih yang awalnya dijadwalkan pada 19 Juli 2025 akhirnya diundur menjadi 21 Juli 2025 dan akan diselenggarakan di Klaten, Jawa Tengah.***

Leave a Reply