NALANRESIA.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa upaya pemberantasan judi online memerlukan “lima K”: Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian, dan tidak “Kebawa' godaan.”
“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” kata dia dalam rilis pers, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2024.
BACA JUGA: Dokter Ahli Kesehatan Jiwa Jelaskan Pendorong Seseorang Kecanduan Judi Online
“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
Budi Arie menegaskan bahwa aktivitas judi online tidak akan ditoleransi dalam lingkungan Kementerian Kominfo. Menurutnya, pemberantasan judi online di Indonesia memerlukan komitmen dan konsistensi dari seluruh pegawai kementerian.
“Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda sedikit, pasti oleng,” tegasnya.
BACA JUGA: Menkominfo Sebut Satgas Berhasil Tekan Akses Situs Judi Online Hingga 50%
Ia menekankan bahwa “lima K” ini adalah kunci untuk memerangi judi online demi kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Praktik judi online, katanya, memiliki banyak dampak negatif dan merugikan rakyat kecil.
“Mari kita jadi pahlawan pemberantas judol. Kalau ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan sampaikan. Saya berharap melalui arahan ini bisa menjadi komitmen serius dalam pemberantasan judi online,” kata dia.