NALARNESIA.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa penyelenggaraan acara wisuda di sekolah diperbolehkan, selama tidak menjadi beban bagi orang tua serta mendapat persetujuan dari pihak murid dan orang tua.
“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” ujar Abdul Mu'ti seusai menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di PPSDM Depok, Jawa Barat, Selasa.
Mu'ti melihat kegiatan wisuda sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan mereka. Selain itu, ia menilai acara ini juga bisa mempererat hubungan antara sekolah, siswa, dan orang tua.
“Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan,” tambahnya.
BACA JUGA: Polda Jabar Selidiki Ancaman Bom di Wisuda Unpar
Ia pun menilai bahwa keputusan mengenai perlu tidaknya wisuda sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah, dengan catatan tidak berlebihan dan tidak menjadi paksaan.
Sementara itu, wacana tentang wisuda menjadi hangat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang sekolah mengadakan acara wisuda, termasuk kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah. Larangan ini sempat menuai protes dari seorang siswa lulusan SMAN 1 Cikarang Utara yang menilai wisuda sebagai momen berharga yang layak dirayakan.
Namun, Dedi tetap bersikukuh dengan keputusannya.
“Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda, sudah.
BACA JUGA: Upaya Bom Bunuh Diri di Balochistan Gagal, Pelaku Tewas di Lokasi
Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan,” tegas Dedi. Ia beralasan bahwa biaya yang biasa dikeluarkan untuk acara wisuda lebih baik digunakan untuk kebutuhan lain, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Menurut Dedi, kebijakan ini justru mendapat sambutan positif dari banyak orang tua.***