NALARNESIA.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta pemerintah untuk menyampaikan penjelasan yang lebih jelas mengenai program 3 juta rumah yang menjadi bagian dari RPJMN 2025–2029. Ia menekankan bahwa masyarakat perlu mengetahui bentuk kontribusi dari APBN dan sumber lainnya dengan bahasa yang mudah dimengerti.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (19/5).
Menurut Danang, informasi yang sampai ke publik saat ini masih terbatas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, seperti anggapan bahwa rumah tersebut dibangun baru secara cuma-cuma.
BACA JUGA: Affordable Real Estate Mulai Rp315 Juta Ditawarkan di Harmoni Fest
Ia mendorong agar pemerintah segera merancang narasi publik yang sederhana namun mencakup semua komponen program tersebut. Komponen tersebut antara lain pembangunan rumah baru, renovasi, kemudahan perizinan, serta peran pihak ketiga.
Danang juga menyampaikan bahwa ia kerap menerima pertanyaan dari konstituennya yang menunggu kepastian mengenai realisasi program ini.
“Konstituen kami terus bertanya, mana rumahnya, kapan dibangun, dan apakah benar jumlahnya sebanyak tiga juta,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika narasi yang berkembang hanya menyebut angka total tanpa rincian, masyarakat bisa salah paham mengenai bentuk nyata dari program tersebut.
BACA JUGA: Pasar Properti Indonesia Tidak Gelap, Pengembang di Bekasi Utara Rilis Program Harmoni Park Vaganza
Informasi yang diterimanya menyebut bahwa program mencakup berbagai bentuk intervensi, bukan hanya pembangunan fisik rumah.
Lebih lanjut, Danang memperingatkan bahwa kesalahan dalam menyampaikan narasi program ini bisa menimbulkan kesan negatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jangan sampai masyarakat merasa dijanjikan tiga juta rumah baru atau gratis, padahal kenyataannya berbeda. Ini bisa menjadi bumerang politik,” kata Danang.***