Zulhas Sebut Indonesia Punya Peluang Besar Jadi Pemain Kunci Industri Halal Dunia

Avatar
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) ditemui di Jakarta, Senin (31/3/2025). ANTARA/Muzdaffar Fauzan/am.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Koordinator Bidang Pangan () menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam .

Dirinya menekankan pentingnya sertifikasi halal, baik bagi perusahaan maupun konsumen, terlebih karena Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia.

banner 225x100

mengatakan bahwa potensi tersebut dapat menjadi prestasi apabila diimbangi dengan sistem sertifikasi yang efisien.

BACA JUGA: Zulhas Himbau Masyarakat Untuk Tidak Khawatir Soal Stok Pangan Jelang Nataru 2024

Dia menambahkan bahwa sertifikasi halal adalah komponen vital dalam menciptakan ekosistem halal yang kompetitif, berkelanjutan, dan didukung oleh kemajuan teknologi digital.

Namun demikian, mengakui proses pengurusan sertifikat halal di Indonesia masih rumit dan kerap dikeluhkan. Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat Perdagangan, di mana sejumlah negara Eropa menyampaikan keluhan tentang sulitnya proses pengurusan sertifikasi halal dari Indonesia.

Ia menilai, sudah saatnya sistem sertifikasi halal dipermudah agar potensi yang dimiliki Indonesia bisa diwujudkan menjadi prestasi nyata.

Menurutnya, dengan dukungan teknologi saat ini, proses tersebut semestinya bisa diakses lebih mudah oleh berbagai pihak mulai dari investor asing hingga pelaku .

Sementara itu, Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menyatakan bahwa sistem sertifikasi halal sebenarnya sudah dirancang agar mudah, cepat, dan terjangkau.

BACA JUGA: Zulhas Mengaku akan Gerak Cepat dan Strategis Demi Target Swasembada Pangan 2027

Namun, ia mengungkap masih ada oknum dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang memanfaatkan celah untuk melakukan .

Haikal pun mendorong para pelaku usaha untuk melaporkan apabila mengalami kasus pungutan liar. Pemerintah, tegasnya, berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran serta menjaga transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal nasional.***

Leave a Reply