NALARNESIA.COM – Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi memastikan bahwa pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang, Jawa Barat, tetap berjalan meski Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (IBC) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Prasetyo menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berkaitan langsung dengan rencana investasi, termasuk proyek pabrik baterai kendaraan listrik yang melibatkan konsorsium PT IBC, PT ANTAM, dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL), anak perusahaan dari produsen baterai asal China, CATL.
“Lanjut dong (pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik, red.), kan enggak ada hubungannya penegakan hukum dengan rencana investasi, tidak ada hubungannya. Tadi sudah (saya) sempat jelaskan bahwa kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum, kita mau mengurangi korupsi. Syukur-syukur kita pengen memberantas korupsi. Terus kita laksanakan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Konsorsium Baru Ekosistem Baterai EV, Huayou Gantikan LG
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Kamis (10/7) malam menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta KKKS periode 2018–2023. Salah satu tersangka adalah Dirut IBC, Toto Nugroho.
Menanggapi hal tersebut, PT IBC menyatakan dalam siaran resminya pada Jumat bahwa proses hukum terhadap pimpinan perusahaan tidak berdampak pada jalannya kegiatan bisnis, yang tetap berjalan normal.
IBC juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Prabowo Minta Groundbreaking Proyek Hilirisasi Segera Dilakukan
“IBI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini di Kejaksaan Agung,” bunyi pernyataan resmi perusahaan.
Konsorsium CBL, ANTAM, dan IBC telah memulai pembangunan pabrik baterai berbasis nikel di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, dengan nilai investasi mencapai 5,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp96,04 triliun.***