KUR Perumahan Pertama di Indonesia Siap Diluncurkan, Aturan Terbit Akhir Juli

Avatar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) ditemui usai melakukan pembahasan dengan Kementerian BUMN terkait skema KUR perumahan di Jakarta, Senin (14/7/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau menegaskan bahwa regulasi terkait skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2025.

“Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya,” ujar saat ditemui usai pembahasan bersama Kementerian di Jakarta, Senin.

banner 225x100

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengembang, penjual bahan bangunan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan lembaga .

BACA JUGA: 13 Konsumen Meikarta Telah Terima Pengembalian Dana, Kementerian PKP Kawal Proses Hingga Tuntas

Langkah ini dilakukan agar program KUR perumahan dapat memberikan efek berganda terhadap ekonomi dan meningkatkan daya saing sektor infrastruktur. juga mengutip pandangan Menteri Keuangan soal dampak dari program ini.

“Kalau istilah Menteri Keuangan itu melenting. Melenting itu dari mikro jadi kecil, kecil jadi menengah. Supaya ada juga suatu hal yang bermanfaat,” ucapnya.

Ia menambahkan, jadwal pembahasan lanjutan dengan lembaga akan digelar pada Kamis, sementara pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan pada Jumat.

“Hari Kamis dengan , kemudian hari Jumat saya coba waktu dengan Pak Menko (Perekonomian),” tuturnya.

BACA JUGA: Menteri PKP Dukung Penyaluran CSR BCA Untuk Rehabilitasi Rumah Prajurit TNI AD

Sebelumnya, pada Selasa, 8 Juli 2025, Ara menyebutkan bahwa kehadiran KUR perumahan merupakan tonggak sejarah baru dalam pembangunan nasional.

“Karena perlu diketahui jadi sepanjang Merdeka belum pernah ada KUR buat perumahan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa program ini merupakan terobosan dari pemerintahan Presiden RI Subianto. “Artinya pemerintahan Presiden RI Subianto membuat hal yang sangat spesial, karena belum pernah ada KUR di bidang perumahan,” tegasnya.

Ara menyatakan bahwa KUR perumahan ini harus dipersiapkan secara matang mulai dari aturan, sumber daya manusia, hingga prosedur dan mekanisme pelaksanaan agar tepat sasaran.

BACA JUGA: Menteri PKP: Dana Rp130 Triliun dari Danantara Wujud Kemandirian Indonesia di Sektor Perumahan

“Dan kami dikasih waktu bulan Juli (aturan KUR perumahan) ini harus selesai,” ujarnya.

Sebagai tambahan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga menyampaikan bahwa KUR perumahan diharapkan bisa diluncurkan pada Juli tahun ini.***

Leave a Reply