NALARNESIA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan bahwa grup musik Hindia belum mengantongi izin tampil dalam konser Ruang Bermusik 2025 di Kota Tasikmalaya karena adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, meski awalnya pihak penyelenggara telah mendapatkan tempat untuk menggelar konser, dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat masih belum diperoleh sepenuhnya.
“Kemudian dari manajemen tempat yang tadinya akan digelar kegiatan tersebut, menyarankan untuk berkoordinasi kembali dengan tokoh yang keberatan dengan penyelenggara konser tersebut,” ujar Hendra di Bandung, Selasa.
BACA JUGA: 34 Anggota Polisi Dirotasi Buntut Pemerasaan WN Malaysia Saat Konser DWP
Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan antara penyelenggara dan pihak-pihak yang menolak, sehingga lokasi konser pun belum bisa dipastikan.
Karena belum adanya lokasi yang pasti, Polda Jabar belum dapat menerbitkan izin keramaian untuk konser yang rencananya digelar di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, pada 19–20 Juli 2025.
“Jadi ini permasalahan sebenarnya terjadi jadi bukan polisi tidak mengeluarkan izin, tapi memang tempatnya belum ada lagi,” kata Hendra.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyarankan penyelenggara untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar.
BACA JUGA: BPS Laporkan Peningkatan Jumlah Turis Lokal Buntut Konser Bruno Mars dan Kunjungan Paus
“Tapi jangan menuntut izin ke kepolisian secara berlebihan,” ucapnya.
Konser Ruang Bermusik 2025 sendiri dijadwalkan menampilkan sejumlah musisi ternama seperti Hindia, Nadin Amizah, Maliq & D'Essentials, Whisnu Santika, Lomba Sihir, Feast, Adnan Veron x HBRP, dan Perunggu.***