NALARNESIA.COM – Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat memotong cincin yang menyebabkan luka pada jari seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kembangan pada Selasa.
“Seorang wanita datang ke Kantor Sektor VIII Kembangan bersama anaknya untuk permintaan pemotongan cincin di jari anaknya,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin dilansir dari ANTARA, Selasa, 14 Mei 2024.
Kejadian ini bermula ketika seorang wanita datang ke Kantor Gulkarmat Kembangan untuk meminta bantuan petugas Damkar agar melepaskan cincin dari jari anaknya yang adalah seorang ODGJ.
BACA JUGA: Ruko di Mampang Terbakar, 7 Orang Di Dalamnya Diduga Terjebak Kobaran Api
Saat petugas melihat jari korban, mereka menemukan bahwa jari tersebut sudah membengkak dan terluka parah akibat cincin yang terlalu sempit.
Syarif melanjutkan, ketika petugas bersiap untuk melakukan pertolongan, ODGJ tersebut melarikan diri karena ketakutan.
Setelah mendapat persetujuan dari ibu korban, ODGJ tersebut dibawa ke Puskesmas Kembangan untuk dibius. Pemotongan cincin kemudian dilakukan di Puskesmas tersebut.
BACA JUGA: Kapal Pengangkut BBM Hangus Terbakar di Pelabuhan Marunda
“Petugas menyarankan kepada ibu korban untuk dilakukan bius anastesi (suntik kebal) di Puskesmas terdekat,” kata Syarif.
Intinya kalau ada masalah seperti itu bisa langsung menuju fasilitas kesehatan terdekat atau ke Kantor Damkar. “Soalnya kalau dibiarkan lama-lama bisa semakin parah,” sambungnya.
Selama tahun 2024, pihaknya telah menangani sejumlah kasus serupa yang melibatkan infeksi jari tangan akibat cincin. “Kasus seperti ini sudah cukup banyak tahun ini,” kata Syarif.
“Setelah melakukan bius di Puskesmas Kembangan, petugas segera melakukan pemotongan cincin di jari korban hingga akhirnya berhasil,” kata Syarif.***