“Tahapan kampanye, jelas akan banyak konsentrasi dan juga kerja kita, Bapak, Ibu, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan juga KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi pada saat kampanye,” katanya.
BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Persilahkan Semua Pihak Laporkan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu dan MK
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, dengan kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, dan penghitungan serta rekapitulasi suara akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.***