NALARNESIA.COM – China mengumumkan sanksi terhadap 13 perusahaan militer AS dan enam eksekutif seniornya yang terlibat dalam penjualan senjata ke Taiwan. Langkah tersebut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis, 5 Desember 2024.
Lin Jian menjelaskan bahwa Amerika Serikat telah beberapa kali mengumumkan penjualan senjata ke Taiwan dalam beberapa bulan terakhir.
“Sesuai dengan Undang-Undang Anti-Sanksi Asing Republik Rakyat China, China memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap perusahaan militer AS terkait dan eksekutif senior mereka,” ungkapnya.
Pada 29 November, pemerintah AS menyetujui proposal penjualan suku cadang jet tempur F-16, sistem radar, dan peralatan komunikasi ke Taiwan dengan nilai transaksi mencapai 385 juta dolar AS (sekitar Rp6,13 triliun). Beijing menilai keputusan ini menunjukkan posisi ambigu AS terhadap Taiwan dan China.
“Masalah Taiwan merupakan inti dari kepentingan China,” tegas Lin Jian.
Ia menyebutkan bahwa langkah ini “sangat melanggar prinsip ‘Satu China' dan tiga komunike bersama China-AS, mencampuri urusan dalam negeri China, serta merusak kedaulatan dan integritas teritorial China.”
Lin Jian juga menegaskan kembali bahwa upaya “kemerdekaan Taiwan” tidak sejalan dengan perdamaian di Selat Taiwan. “AS berupaya membantu agenda ‘kemerdekaan Taiwan' dengan mempersenjatai Taiwan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan AS ini tidak akan menggoyahkan “tekad kuat China untuk menentang kemerdekaan Taiwan” dan mewujudkan reunifikasi nasional, seraya memperingatkan bahwa langkah tersebut “hanya akan mendorong Taiwan kepada bahaya militer.”
China mendesak AS untuk mematuhi prinsip “Satu China” serta tiga komunike bersama China-AS, khususnya Komunike 17 Agustus 1982, di mana para pemimpin AS berkomitmen untuk tidak mendukung “kemerdekaan Taiwan,” menghentikan penjualan senjata, dan tidak meningkatkan kekuatan militer Taiwan.
Sebagai bagian dari sanksi, China memutuskan untuk membekukan aset perusahaan-perusahaan tersebut, melarang organisasi dan individu yang terlibat dalam transaksi dan kerja sama di wilayahnya, serta tidak memberikan visa bagi individu terkait. Mereka juga dilarang masuk ke wilayah China, termasuk Hong Kong dan Makau.
Sanksi ini diumumkan di tengah kunjungan pemimpin Taiwan, Lai Ching-te, ke Kepulauan Marshall, Tuvalu, dan Palau, serta persinggahannya di Hawaii dan Guam, wilayah AS. Sebelumnya, China juga telah menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan AS dan 10 individu lain terkait penjualan senjata ke Taiwan senilai hingga 300 juta dolar AS.***