NALARNESIA.COM – Pada Rabu dini hari, 4 September 2024, dua anak berusia sekolah menengah pertama (SMP) tertangkap warga setelah mencuri berbagai jajanan dalam kemasan plastik di Kota Madiun, Jawa Timur.
Kedua anak tersebut, yang berasal dari Desa Tempursari, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, melakukan aksinya di salah satu lapak di pinggir Lapangan Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo. Pelaku berinisial N, berusia sekitar 14 tahun, dan B, berusia sekitar 13 tahun.
Mereka tertangkap basah oleh seorang warga bernama Suwoko saat membobol lapak milik Karyani. Ketika ditangkap, mereka masih membawa sejumlah makanan dan minuman dalam kemasan yang diduga hasil curian.
BACA JUGA: Seorang WNA Curi Truk dan Ugal-ugalan di Bali, Siap Dideportasi Setelah Jalani Hukuman Penjara
Suwoko, yang mencurigai gerak-gerik kedua anak tersebut, menangkap mereka setelah mengamati dari jarak jauh. Barang-barang yang dicuri berupa susu, minuman, roti, dan berbagai jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak dan remaja.
Warga yang berdatangan kemudian menggiring kedua pelaku ke kantor kelurahan setempat. Kedua anak itu mengaku melakukan pencurian atas suruhan seseorang dengan imbalan Rp. 100 ribu.
Meskipun warga sempat melakukan kekerasan dengan menampar mereka menggunakan sandal jepit, tindakan tersebut dilakukan secara terukur karena para pelaku masih anak-anak. Suwoko menjelaskan bahwa ia sengaja melakukan patroli malam karena dalam sebulan terakhir telah terjadi tiga kali pencurian di area tersebut.
BACA JUGA: Viral! 2 Orang Nyamar Jadi Petugas PLN untuk Curi Trafo PLN
Kepala Desa Tempursari, Hendik Dwi Laksono, membenarkan bahwa kedua pelaku adalah warganya. Salah satu pelaku adalah siswa SMPN 2 Kecamatan Wungu, sedangkan pelaku lainnya pernah belajar di pondok pesantren namun keluar sendiri.
Setelah subuh, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Kartoharjo bersama barang bukti hasil curian. Karena mereka masih di bawah umur, kedua anak tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dan diwajibkan absen di kepolisian untuk pembinaan lebih lanjut.
Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan berdasarkan pengakuan kedua anak bahwa mereka bertindak atas perintah seseorang.***