Dubes Indonesia untuk Malaysia Sebut E-Paspor Banyak Beri Manfaat Bagi WNI

Avatar
Tangkapan layar - Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono memberikan sambutan pada peluncuran paspor elektronik di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (20/9/2024). (ANTARA/Virna P Setyorini)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Duta Besar Republik untuk Malaysia, Hermono, menyatakan keyakinannya bahwa layanan pembuatan () akan memberikan manfaat lebih besar bagi WNI.

“Lebih dihormati lagi. Mungkin tidak seperti di beberapa negara di Afrika ya yang masih menggunakan paspor model lama. (Penggunaan ) Itu menjadi posisi yang baik bagi negara,” kata Hermono.

banner 225x100

Menurut Hermono, penggunaan e-paspor yang dilengkapi cip akan meningkatkan citra di kancah internasional. Ia juga menambahkan bahwa pemegang e-paspor akan terlihat lebih kredibel saat bepergian ke luar negeri.

Hermono mengingatkan petugas di Kedutaan Besar Republik (KBRI) untuk berhati-hati dalam proses pembuatan e-paspor. Kesalahan dalam memasukkan data dapat berakibat fatal karena data yang salah akan terus digunakan.

BACA JUGA: Dua Orang WNA Hilang di Gunung Agung Kini Telah Ditemukan Basarnas

Modernisasi paspor ini harus diikuti dengan ketelitian yang lebih tinggi oleh para petugas agar tujuan perlindungan dokumen negara dapat tercapai.

Paspor sendiri adalah dokumen negara yang diberikan kepada warga negara dengan persyaratan tertentu untuk bepergian ke luar negeri.

Paspor memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai instrumen perlindungan bagi warga negara di luar negeri dan sebagai fasilitas untuk memudahkan perjalanan internasional.

Atase Imigrasi KBRI , Idul Adheman, menambahkan bahwa e-paspor memiliki keunggulan dari segi keamanan data. Cip yang terdapat di sampul belakang e-paspor menyimpan data pribadi, foto, dan sidik jari pemegangnya, sehingga membuat paspor sulit untuk dipalsukan.

BACA JUGA: Seorang Pakar Sebut Trump Tidak Tenang Saat Debat Capres AS dan Jadi Keuntungan Bagi Harris

E-paspor juga dirancang dengan sistem keimigrasian modern sesuai standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yang memudahkan proses masuk ke berbagai negara.

Saat ini, 18 kantor perwakilan RI di luar negeri sudah menyediakan layanan pembuatan e-paspor. Dengan peluncuran layanan ini oleh Dubes Hermono, WNI di Malaysia kini dapat membuat e-paspor di enam kantor perwakilan RI, termasuk KBRI , KJRI Penang, KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching, KJRI Kota Kinabalu, dan Konsulat RI di .***

Leave a Reply