NALARNESIA.COM – Menteri BUMN Erick Thohir memperkirakan beberapa perusahaan umum (Perum) dapat menyumbangkan Dividen senilai Rp200 hingga Rp300 miliar ke negara.
Erick menyatakan hal ini seiring peningkatan efisiensi dan perbaikan kinerja yang memungkinkan adanya tambahan dividen dari Perum.
Ia menambahkan, pendapatan tersebut akan melengkapi kontribusi dari holding BUMN lainnya, dan nantinya bisa dimanfaatkan untuk mendanai penugasan strategis pemerintah tanpa membebani APBN.
BACA JUGA: Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Erick menyebut, kontribusi dividen dari Perum menjadi bukti sehatnya kondisi keuangan BUMN, yang juga akan dimaksimalkan dalam pengelolaan aset negara yang belum termanfaatkan.
“Dengan perbaikan kinerja Perum, kita optimistis akan ada tambahan dividen,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Kementerian BUMN juga mengajukan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk Tahun Anggaran 2026, yang menurut Erick akan dikembalikan melalui dividen, khususnya dari Danantara Indonesia.
Dana itu bersumber dari satu persen dividen yang menjadi hak Kementerian BUMN sebagai pemegang saham seri A, sehingga tidak membebani APBN.
“Ini bukan pembebanan terhadap keuangan negara. Justru kita akan terus memberikan kontribusi balik dalam bentuk dividen tambahan,” tegas Erick.
BACA JUGA: Menteri PKP: Dana Rp130 Triliun dari Danantara Wujud Kemandirian Indonesia di Sektor Perumahan
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung program strategis pemerintah, seperti pengawasan restrukturisasi Danantara, percepatan transfer aset negara, dan proyek elektrifikasi desa.
Erick memastikan, sebagian besar dana tersebut akan dikembalikan ke negara dalam bentuk setoran dividen.***