NALARNESIA.COM – PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru untuk BBM non subsidi mulai 1 Juli 2025, dengan harga Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 di sejumlah wilayah termasuk Jakarta. Penyesuaian ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No.
245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 terkait formula harga dasar BBM umum jenis bensin dan solar di SPBU.
Di wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax (RON 92) resmi naik menjadi Rp12.500 per liter. Harga Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter. Kenaikan serupa terjadi pada Pertamax Green yang kini dibanderol Rp13.250 per liter, naik dari Rp12.800.
Untuk BBM jenis diesel, harga Dexlite naik menjadi Rp13.320 per liter dari sebelumnya Rp12.740, sementara Pertamina Dex naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax yang dijual di Pertashop tercatat Rp12.400 per liter.***