Israel Tolak Tawaran Hamas Soal Gencatan Senjata Lima Tahun dan Pertukaran Sandera Sekaligus

Avatar
Arsip foto - Gedung hancur akibat serangan Israel di wilayah Gaza. ANTARA/Anadolu/pri.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Pemerintah dilaporkan menolak proposal dari Hamas yang berisi tawaran selama lima tahun di , dengan imbalan pembebasan semua sandera dalam satu kali proses pertukaran.

Informasi ini diungkap oleh stasiun televisi , Kan, pada Senin (28/4), berdasarkan pernyataan dari seorang sumber yang tidak disebutkan identitasnya.

banner 225x100

Sebelumnya, pada Minggu (27/4), delegasi negosiator Hamas menyampaikan rencana perdamaian kepada mediator di Doha dan Kairo.

Rencana tersebut memuat serangkaian langkah menuju penghentian perang di , termasuk penghentian permusuhan selama lima tahun dan kesepakatan pertukaran sandera dengan tahanan , meskipun jumlah tahanan tidak dijabarkan secara rinci.

BACA JUGA: Blokade Israel Picu Krisis Ekonomi Parah di Gaza, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Drastis

Sebagai bagian dari proposal, Hamas juga menuntut agar Israel menarik seluruh pasukannya dari wilayah Gaza dan menghentikan blokade total atas daerah tersebut.

Proposal itu juga mencakup pembentukan struktur pemerintahan lokal baru yang terdiri dari tokoh-tokoh yang tidak dijelaskan lebih lanjut identitasnya untuk memimpin .

Namun demikian, laporan yang sama menyebutkan bahwa Hamas tetap menolak membahas kemungkinan perlucutan senjata kelompoknya, yang menjadi salah satu isu sensitif dalam konflik ini.

BACA JUGA: Serangan Israel di Gaza dalam 48 Jam Tewaskan 130 Warga Palestina, Korban Terus Bertambah

Ketegangan di kembali meningkat sejak Israel melancarkan serangan terbaru pada 18 Maret. Langkah itu diambil setelah Hamas disebut menolak tawaran dari Amerika Serikat untuk memperpanjang masa yang telah berakhir pada 1 Maret.

Dalam perkembangan lain, Israel juga diketahui menghentikan suplai listrik ke fasilitas desalinasi air di Gaza dan menutup jalur masuk bagi truk-truk pembawa bantuan kemanusiaan.***

Leave a Reply