NALARNESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap keaslian ijazah miliknya dengan metode digital forensik, jika diperlukan.
“Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” ujarnya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, dirinya menjawab sekitar 30 hingga 35 pertanyaan dari penyidik.
BACA JUGA: Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Kasus Ijazah Palsu, Tak Beri Keterangan ke Media
Kehadirannya di Polda Metro Jaya, menurutnya, adalah untuk menangani tuduhan terkait ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” ujar Jokowi.
Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga sekitar pukul 12.25 WIB, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya memutuskan untuk melapor secara langsung karena merasa masalah ini perlu diselesaikan meskipun sudah tidak lagi menjabat.
BACA JUGA: Prabowo, SBY, dan Jokowi Kompak Bernyanyi Bersama di Acara Retret Kepala Daerah
“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” tandasnya.***