Kemensos Gencarkan Sosialisasi Cegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah

Avatar
Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Senin (30/9/2024) kembali mengadakan kampanye sosial pencegahan bullying (perundungan) dan kekerasan melalui program STPL Goes to School. (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) kembali melaksanakan sosial untuk mencegah perundungan dan kekerasan melalui program STPL Goes to School.

ini diselenggarakan di SDN Sumur Batu II, Kecamatan Sumur Batu, Kota , yang menjadi lokasi keempat pelaksanaan program tersebut. “Ada dua format dalam pelaksanaan ini. Ada yang pemberian materi di kelas, dan satunya lagi dengan bermain. Di SDN Sumur Batu II ini ada empat kelas,” ungkap Kepala STPL Bekasi, Wahyu Dewanto.

banner 225x100

Sejauh ini, kampanye pencegahan perundungan dan kekerasan ini telah dilaksanakan di SMPN 8 Kota Bekasi, SMPN 4 Bekasi, SMPN 1 Sukatani, dan yang terbaru di SDN Sumur Batu II, yang juga dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, yang biasa dipanggil Gus Ipul.

BACA JUGA: Tanggapan Kak Seto Soal Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent Rompies

Wahyu menyampaikan bahwa STPL Bekasi berencana melanjutkan kampanye ke sekolah-sekolah di Karawang pada Oktober 2024.

Program ini dilatarbelakangi oleh tingginya tingkat kekerasan di sekolah, baik itu kekerasan seksual maupun perundungan, yang sering disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang bagaimana berteman secara sehat.

Oleh karena itu, kampanye ini merupakan upaya untuk mencegah kejadian tersebut pada anak. Dalam pelaksanaannya, tim dari STPL Bekasi, yang terdiri dari penyuluh sosial, pekerja sosial, dan , bersinergi untuk memberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan perundungan.

BACA JUGA: Kompolnas Tuntut Polda Malut Untuk Tanggapi Dugaan Kasus Penghalangan dan Kekerasan Terhadap Wartawan

STPL bahkan menggandeng untuk memberikan penjelasan lebih konkret tentang dampak kekerasan seksual.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan bentuk kekerasan seksual dan perundungan, agar para dapat mengenali, menghindari, dan melaporkan kejadian tersebut kepada guru atau .

Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman bahwa perundungan dan kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, sehingga penting untuk selalu waspada.***

Leave a Reply