Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko

Avatar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati (tengah). ANTARA/Melalusa Susthira K.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – mendesak Jaya untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus dugaan yang menyebabkan kematian Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Polres Jakarta Timur, Jaya, dan keluarga korban di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

banner 225x100

“Saya meminta kepada Jaya untuk menindaklanjuti secara profesional dan transparan kasus ini sesuai dengan Perkara Nomor: LP//1904/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya,” ujar Sari Yuliati.

Komisi III juga mengusulkan agar Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban serta para saksi yang memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Anggota DPR Dukung Tindakan Tegas Kapolda Riau Terkait Insiden Pengeroyokan di Polsek Bukit Raya

Martin Daniel Tumbelaka, anggota Komisi III yang berasal dari Dapil Sulawesi Utara, menilai bahwa kematian Kenzha merupakan persoalan serius yang harus dituntaskan oleh Polda Metro Jaya. Ia menyayangkan pernyataan Polres Jakarta Timur yang menyebutkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah akibat konsumsi minuman keras.

“Saya sangat menyesalkan bahwa Polres Jakarta Timur terlalu cepat menyimpulkan bahwa kematian Kenzha akibat minuman keras,” kata Martin. Ia juga menambahkan bahwa terdapat banyak kejanggalan dalam kasus ini yang perlu digali lebih dalam untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Martin juga menekankan pentingnya Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyelidikan, terutama terhadap tiga orang saksi yang disebut-sebut sebagai pelaku , yaitu Thomas, Gery, dan Delon.

Menurutnya, Polda Metro Jaya harus memanggil mereka untuk diperiksa, mengingat belum ada tindakan dari Polres Jakarta Timur.

BACA JUGA: Mensesneg Tegaskan Seleksi SMA Taruna Nusantara Wajib Bebas Titipan dan Biaya

Sebelumnya, Polres Jakarta Timur sempat memutuskan untuk menghentikan penyidikan setelah hampir dua bulan menangani kasus ini, dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana.

Keputusan ini membuat keluarga Kenzha dan kuasa hukum mereka tidak terima, sehingga mereka melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Bahkan, mereka melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke Propam .

“Sebagai wakil rakyat dari daerah asal korban, saya akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang dan memberikan rasa keadilan kepada keluarga Kenzha,” tegas Martin.***

Leave a Reply