Mendiktisaintek dan KPK Sepakat Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi

Avatar
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kedua kanan) saat menandatangani komitmen bersama antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – (), Brian Yuliarto, menegaskan pentingnya membekali mahasiswa Indonesia dengan pendidikan antikorupsi untuk memperkuat karakter dan integritas mereka.

Penegasan ini disampaikan seiring penandatanganan nota kesepahaman antara Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi Pemberantasan () untuk memasukkan pendidikan antikorupsi dalam program pembelajaran sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.

banner 225x100

“Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan. Sifat-sifat ini harusnya mendasari pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan,” ujar Brian dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Brian juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang berinisiatif mendorong Pendidikan Antikorupsi sebagai Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) di perguruan tinggi.

BACA JUGA: KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar Terkait Penyidikan Kasus Korupsi Baru

“Memang perlu waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Tentu kami membutuhkan kerja sama ini dengan , agar mendapat arahan dari bapak/ibu yang menguasai bidang ini,” lanjut Brian.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan semangat pihaknya untuk bekerja sama dengan Kemdiktisaintek dalam menggalakkan gerakan antikorupsi di dunia pendidikan.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga membahas peluang kerja sama lainnya, termasuk kampanye kesadaran antikorupsi di lingkungan serta kemungkinan kolaborasi dalam bentuk hibah penelitian terkait isu ini.

“Kami berharap bahwa Kemdiktisaintek dapat terus menyediakan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan antikorupsi,” kata Ibnu.

BACA JUGA: KPK Serahkan Waktu Pemanggilan Ridwan Kamil ke Penyidik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa inisiatif pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya ditujukan untuk mahasiswa, melainkan juga harus menyasar dosen, tenaga kependidikan, hingga pimpinan perguruan tinggi.

“Kami sudah bertemu beberapa pimpinan untuk membahas hal ini. Selain itu, kami juga bisa memfasilitasi pelatihan secara akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi pendidikan antikorupsi,” terang Wawan.***

Leave a Reply