NALARNESIA.COM – Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan pentingnya membekali mahasiswa Indonesia dengan pendidikan antikorupsi untuk memperkuat karakter dan integritas mereka.
Penegasan ini disampaikan seiring penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memasukkan pendidikan antikorupsi dalam program pembelajaran sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak dini.
“Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan. Sifat-sifat ini harusnya mendasari pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan,” ujar Brian dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Brian juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah KPK yang berinisiatif mendorong Pendidikan Antikorupsi sebagai Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) di perguruan tinggi.
BACA JUGA: KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar Terkait Penyidikan Kasus Korupsi Baru
“Memang perlu waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Tentu kami membutuhkan kerja sama ini dengan KPK, agar mendapat arahan dari bapak/ibu yang menguasai bidang ini,” lanjut Brian.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan semangat pihaknya untuk bekerja sama dengan Kemdiktisaintek dalam menggalakkan gerakan antikorupsi di dunia pendidikan.
Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga membahas peluang kerja sama lainnya, termasuk kampanye kesadaran antikorupsi di lingkungan kementerian serta kemungkinan kolaborasi dalam bentuk hibah penelitian terkait isu ini.
“Kami berharap bahwa Kemdiktisaintek dapat terus menyediakan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan antikorupsi,” kata Ibnu.
BACA JUGA: KPK Serahkan Waktu Pemanggilan Ridwan Kamil ke Penyidik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa inisiatif pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya ditujukan untuk mahasiswa, melainkan juga harus menyasar dosen, tenaga kependidikan, hingga pimpinan perguruan tinggi.
“Kami sudah bertemu beberapa pimpinan kampus untuk membahas hal ini. Selain itu, kami juga bisa memfasilitasi pelatihan secara akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi pendidikan antikorupsi,” terang Wawan.***