Menko Yusril Ihza Mahendra Rencanakan Pendataan Napi Eks Jamaah Islamiyah untuk Grasi dan Amnesti

Avatar
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)
banner 468x60

Jamaah Islamiyah sendiri telah mengumumkan pembubarannya pada 30 Juni 2024 melalui deklarasi yang dilakukan oleh 16 tokoh senior di . Mereka berkomitmen untuk meninggalkan dan ekstremisme, serta mendukung NKRI.

Setelah deklarasi tersebut, lebih dari 100 anggota, termasuk tokoh senior dan pimpinan pesantren, turut hadir. Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah puncaknya dilaksanakan di Surakarta pada 21 Desember, yang dihadiri ribuan mantan anggota dari berbagai wilayah.

banner 225x100

BACA JUGA: Majelis Hakim Perintahkan Uang Pengganti Terkait Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Kasus Korupsi Timah

Sebagai tindak lanjut, () mengusulkan pemotongan masa hukuman bagi mantan anggota Jamaah Islamiyah yang mendukung pembubaran kelompok tersebut.

Kepala , Komjen Pol. Eddy Hartono, menyebutkan bahwa mereka berencana merekomendasikan pengurangan hukuman bagi lebih dari 180 orang kepada dan lembaga pemasyarakatan.***

Leave a Reply