Menkominfo Sebut Satgas Berhasil Tekan Akses Situs Judi Online Hingga 50%

Avatar
Ilustrasi - Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
banner 468x60

NALARNESIA.COM () mengumumkan bahwa satgas telah berhasil mengurangi akses ke situs judi online di hingga 50 persen setelah satu bulan lebih beroperasi.

“Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online,” kata Budi dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di lingkungan Kementerian di , Kamis, 25 Juli 2024.

banner 225x100

Budi menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Satgas, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan moderasi konten, memutus akses ke konten bermuatan judi online, dan mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan literasi digital guna mencegah judi online.

BACA JUGA: Temuan PPATK: Segala Segmen Masyarakat Terpengaruh Judi Online, Dari Kota hingga Desa

“Jika intervensi-intervensi tersebut dapat diperkuat, maka penurunan akses pada masuknya situs judi online dapat mencapai 80 persen, serta menurunkan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online hingga Rp45,79 triliun,” kata Budi.

Dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia.

Selama periode tersebut, pemerintah telah memutus akses ke 23.616 konten terkait judi dari situs web lembaga pemerintah dan menangani 22.205 konten terkait judi dari halaman situs web lembaga.

BACA JUGA: Kominfo Lakukan Langkah Preventif dalam Memberantas Judi Online di Masyarakat

Selain itu, pemerintah mengajukan penghapusan 20.595 kata kunci terkait judi online kepada dari November 2023 hingga Juli 2024.

Antara 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menemukan 3.961 kata kunci terkait judi online di platform Meta.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari September 2023 hingga 23 Juli 2024.

BACA JUGA: Pengamat dari UI Sebut Kinerja Satgas Judi Online Harus Diawasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian online.

“Semoga jangan kendor, dengan sosialisasi ini harusnya makin kenceng (upaya ),” demikian .***

Leave a Reply