Munas IV P3RSI Usung Tema Konsolidasi Organisasi dan Tata Kelola Rumah Susun

Avatar
Munas IV P3RSI Usung Tema Konsolidasi Organisasi dan Tata Kelola Rumah Susun yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Mei 2025. (P3RSI)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P3RSI) akan menggelar Musyawarah Nasional () IV pada Rabu, 28 Mei 2025, di Jakarta. Acara ini menjadi momen penting dalam perjalanan organisasi yang kini memasuki usia ke-13 tahun.

IV akan membahas agenda strategis, termasuk pemilihan pengurus baru untuk periode 2025–2030, serta pengelolaan rumah susun yang semakin kompleks di era modern.

banner 225x100

DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, menyampaikan bahwa sejak berdiri, P3RSI terus melakukan pembenahan dan konsolidasi internal, sembari memperluas jaringan eksternal dengan instansi , organisasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya di bidang rumah susun.

BACA JUGA: PAM JAYA dan P3RSI Tanda Tangani MOU, Adjit: Kami Tetap Perjuangkan Penyesuaian Kelompok Pelanggan

“Keanggotaan P3RSI meningkat signifikan. Dari 36 anggota di awal berdiri, kini telah mencapai 52 PPPSRS pada tahun 2025. Kami juga telah membentuk DPD di Jawa Timur dan Jawa Barat, dan dalam waktu dekat akan merambah ke DKJ, Banten, Jawa Tengah, Makassar, Batam, dan Medan,” ungkap Adjit, .

Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

IV P3RSI mengusung tema “Konsolidasi dan Penguatan Organisasi PPPSRS dalam Menghadapi Tantangan Pengelolaan Rumah Susun Kini dan Nanti”, sebagai respons atas berbagai dinamika pengelolaan rumah susun di . Menurut Adjit, perubahan regulasi serta kemajuan teknologi informasi mendorong perlunya peningkatan kapasitas dan profesionalitas para pengurus PPPSRS.

Munas IV P3RSI Usung Tema Konsolidasi Organisasi dan Tata Kelola Rumah Susun yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Mei 2025. (P3RSI)

“Para pengurus PPPSRS kini harus lebih adaptif dan profesional. Tantangan semakin kompleks, baik dari sisi regulasi, peran penghuni yang lebih kritis, hingga tuntutan transparansi pengelolaan,” jelasnya.

BACA JUGA: SAH! DPD P3RSI Jawa Barat Terbentuk, PPPSRS Tak Ingin Lagi Dijadikan ”ATM”

P3RSI selama ini juga berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap revisi regulasi, termasuk Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur terkait pengelolaan rumah susun. Organisasi ini juga melakukan advokasi atas kebijakan yang dianggap merugikan, seperti penerapan PPN terhadap IPL dan tarif air minum.

Talk Show: Menakar Harapan dari Permen 4/2025

Untuk memperkaya wawasan para peserta Munas, acara juga akan dirangkaikan dengan Talk Show bertema “Menuju Tata Kelola Rumah Susun yang Transparan dan Partisipatif: Menakar Harapan dari Permen 4/2025.”

Talk Show ini akan menghadirkan narasumber dari Dirjen Perumahan Perkotaan PKP, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si, Pakar Regulasi Rumah Susun Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., dan Kepala Dinas DPRKP Daerah Khusus Jakarta Kelik Indriyanto, S.T, M.T.

BACA JUGA: Meski Sepakat Duduk Bersama PAM Jaya,P3RSI Tetap Berjuang Pindah Golongan Pelanggan

Peraturan Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Nomor 4 Tahun 2025, Tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik Serta Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (Permen 4/2025) diharapkan menjadi pijakan baru dalam pengelolaan rumah susun milik, khususnya dalam memperkuat kelembagaan PPPSRS dan mendorong partisipasi aktif penghuni.

Peraturan ini dinilai sebagai solusi atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan hunian vertikal, mulai dari antar penghuni hingga lemahnya implementasi regulasi. Melalui Munas dan Talk Show ini, P3RSI berharap dapat memperkuat peran sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar PPPSRS serta menjadi motor penggerak terciptanya tata kelola rumah susun yang lebih transparan, partisipatif, dan berkeadilan. ******

Leave a Reply