Pentingnya Pemerintah Daerah Untuk Pemerataan Dokter Spesialis

Avatar
Arsip foto-Seorang dokter memeriksa gigi dan mulut pasien di salah satu pusat pelayanan kesehatan pemerintah di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (2/2/2023) Antara Aceh/ Irwansyah Putra.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter (), dr. Mohammad Adib Khumaidi, menyatakan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam upaya meratakan jumlah dokter spesialis dengan mendorong warga setempat untuk mengejar pendidikan kedokteran spesialis.

Adib menjelaskan bahwa dukungan dari pemerintah daerah harus disertai dengan kesepakatan kontrak, di mana para asal daerah yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis diharapkan akan kembali untuk memberikan pelayanan medis di daerah asal mereka setelah mereka lulus.

banner 225x100

“Strategi yang penting supaya persebaran ini merata, kita mulai dari hulunya. Hulunya apa? Pemerintah daerah mendorong putra daerahnya dan kemudian diberikan kesempatan, dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah, untuk bisa sekolah dokter spesialis,” kata Adib dalam sebuah diskusi daring pada Kamis.

Menurut Adib, strategi ini dapat menjadi bentuk kesehatan yang signifikan, terutama untuk daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan akan meningkatkan jumlah dokter spesialis di wilayah tersebut seiring berjalannya waktu.

Menurutnya, strategi ini bisa menciptakan kesehatan terutama bagi wilayah-wilayah yang kekurangan dokter spesialis. Dalam jangka waktu panjang, daerah tersebut akan memiliki jumlah dokter spesialis yang bertambah seiring berjalannya waktu.

“Jadi tenaga medis dan dokter spesialis ini adalah kesehatan yang harus mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah sehingga itu yang kita dorong,” kata Adib.

Selain itu, guna mewujudkan pemerataan dokter spesialis di , Adib mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah dan rumah penyelenggara pendidikan dokter spesialis.

Kerja sama itu mendorong pelajar tingkat akhir dari sekolah dokter spesialis untuk menjalani praktek di wilayah tertentu, terutama Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), selama masa waktu yang ditentukan.

“Bekerja sama dengan rumah pendidikan terutama pendidikan dokter spesialis untuk menempatkan (pelajar) pendidikan dokter spesialis untuk selama masa waktu tertentu berada di wilayah tersebut,” kata dia.

Adib juga menyebutkan program seperti Wajib Kerja Dokter Spesialis yang pernah digagas pada tahun 2017 dinilai dapat mengatasi persoalan pemerataan dokter spesialis.

Program tersebut mewajibkan lulusan kedokteran spesialis untuk bertugas selama paling singkat satu tahun memberikan pelayanan kesehatan di daerah penempatan.

“Wilayah-wilayah yang membutuhkan rumah diprioritaskan memang pada wilayah yang masih minim bahkan ada wilayah DTPK,” ucapnya.***