NALARNESIA.COM – Polri melaporkan telah menyelesaikan 12.374 kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan (PPA) sepanjang tahun 2024. Capaian ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Pada tahun 2024, jumlah kasus PPA tercatat sebanyak 23.699 perkara, menurun dibandingkan dengan 27.043 kasus yang tercatat pada tahun 2023. Kapolri menjelaskan, “Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023.”
Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan pada tahun 2024 adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan total 11.028 kasus.
BACA JUGA: Komnas Perempuan Setiap Jam Tiga Istri Jadi Korban Kekerasan Rumah Tangga
Selain itu, Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) berhasil menyelesaikan 621 perkara pada 2024, meningkat 331 perkara dibandingkan dengan 290 perkara yang diselesaikan pada tahun 2023.
Kapolri menambahkan, peningkatan penyelesaian perkara ini berdampak pada penurunan jumlah korban TPPO.
“Sepanjang tahun 2024, Polri mencatatkan adanya 1.794 korban. Jumlah tersebut menurun 1.306 orang atau 42 persen jika dibandingkan dengan 3.104 korban pada tahun 2023,” jelasnya.
BACA JUGA: Kemensos Gencarkan Sosialisasi Cegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah
Sebagai bagian dari upaya penanggulangan kejahatan ini, Polri juga meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri pada tahun 2024, yang akan fokus menangani kejahatan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, dan perdagangan orang.***