NALARNESIA.COM – Polri mengungkapkan bahwa salah satu dari 11 tersangka yang ditangkap terkait pengungkapan tiga situs judi online (judol) diketahui sering melakukan perjalanan pulang-pergi (PP) Indonesia-Kamboja untuk mengawasi pelatihan calon operator judi online.
“Jadi, mereka yang pulang pergi Kamboja-Jakarta ini bertugas mengawasi dan memastikan apakah para calon operator sudah bisa dibawa ke Kamboja,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025 malam.
Himawan menjelaskan bahwa salah satu dari 11 tersangka tersebut adalah KW, yang terkait dalam pengungkapan situs Agen 138.
BACA JUGA: Polri Tangkap Empat Tersangka Judi Online Terkait Hotel Aruss di Semarang
Ia menambahkan bahwa hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan perlintasan dan paspor yang disita.
“Tugasnya adalah mengawasi para pelaku yang ditangkap di Lampung atau Batam, yang menjalani pelatihan di sini, sebelum akhirnya dikirim ke Kamboja,” kata Himawan.
Selain itu, Himawan juga menyebut bahwa KK, yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan belum termasuk dalam 11 tersangka yang telah ditangkap, juga terlibat dalam aktivitas PP Indonesia-Kamboja.
BACA JUGA: MUI dan Ulama Bersatu Perangi Judi Online Demi Bangun Ekonomi Syariah
“Kami sedang mendalami lebih lanjut karena berdasarkan keterangan, KK adalah pihak yang mengendalikan operasi ini,” pungkasnya.***