NALARNESIA.COM – Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Nias Reseidences (GNR) Edison Manurung, menyesalkan adanya penyebaran berita bohong yang dilakukan beberapa oknum pemilik dan penghuni yang menolak keputusan penyesuaian Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan Sinking Fund (SF) yang telah diputuskan secara demokratis dalam Rapat Umum Tahun Anggota (RUTA), pada tanggal, 25 september 2024.
Lewat sejumlah media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers, oknum-oknum tersebut mengklaim suasana Apartemen GNR mencekam, dikarenakan adanya aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh Pengurus PPPSRS. Katanya mereka dipaksa harus bayar IPL sesuai kebijakan Badan Pengelola. Bahkan mereka menuduh PPPSRS sewenang-wenang dan telah terjadi pelanggaran hak azasi manusia (HAM) warga.
”Pemberitaan tersebut hanya kebohongan belaka. Tidak Ada intimidasi, premanisme dan PPPSRS, maupun Badan Pengelola terkait kekurangan bayar atau pembayaran IPL dan SF tarif baru,” jelas Edison dalam keterangan persnya, Kamis, 13 Maret 2025.
Edison menegaskan, pihaknya hanya menjalankan kewajiban untuk menyampaikan informasi terkait kekurangan bayar IPL dan SF tarif baru kepada seluruh pemilik unit hunian dan kios di GNR dan sanksi yang akan diterapkan sudah sesuai dengan AD/ART dan Tata Tertib Hunian (House Rules) yang berlaku dalam hal ini sesuai pada Pergub 133/2019.
BACA JUGA: Ketua P3SRS Gading Nias Residence Sebut Penyesuaian Tarif IPL & SF GNR Sudah Sesuai Aturan
”Aneh ya, kami kasih surat pemberitahuan pemilik dan penghuni yang kurang bayar kewajibannya, kok dikatakan melanggar HAM. Lalu bedanya kalau anda mendapat surat teguran kekurangan bayar dari kantor pajak. Apa itu juga melanggar HAM?,” kata Edison.
Selain itu, lanjut Edison, oknum-oknum tak tertanggung jawab ini menyebar hoaks adanya kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh PPPSRS dan Badan Pengelola yang jelas-jelas tidak ada kenaikan tarif listrik di GNR. Tujuannya untuk menyebarkan keresahan di warga.
Menurutnya, saat ini kehidupan bermasyarakat di GNR baik-baik saja dan dan tidak bergejolak di bulan suci Ramadhan ini. Sebaliknya, sebagian besar warga merasa bingung dan tidak nyaman dengan pemberitaan yang beredar di media massa yang dianggap menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakta.
”Oknum yang menolak bayar tarif baru IPL dan SF itu hanya segelintir saja. Dan yang aneh, awalnya mereka bilang mediasi berakhir deadlock, tapi mereka menuduh BP tetap menerapkan kebijakan baru yang bertentangan dengan hasil mediasi. Bagaimana ada hasil kalau mediasinya deadlock?. Ini cara berpikir yang kacau,” kata Edison heran.
BACA JUGA: Ketua P3SRS Gading Nias Residence Sebut Penyesuaian Tarif IPL & SF GNR Sudah Sesuai Aturan
Sebagai informasi, dari 6.340 total keseluruhan unit/kios yang sudah membayarkan tarif IPL dan SF periode Jan-Maret 2025 sesuai tarif baru sebanyak 5.438 unit/kios. Jadi mayoritas tidak ada masalah.
Edison meminta agar oknum-oknum penyebar berita bohong berhenti melakukan aksinya. Kalau keberatan tempuhlah jalur hukum yang lebih terhormat. Jangan buat berita bohong tapi tidak mau sebut namanya di media massa. Kalau tersebut diteruskan, dia berjanji akan menempuh jalur hukum.
Penyesuaian tarif IPL dan SF
Tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan IPL dan SF telah diputuskan dalam Rapat Umum Tahun Anggota (RUTA), pada 25 September 2024 dan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, No. 132 Th 2018, No. 133 Th 2019, dan No. 70 Th 2021, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan.