NALARNESIA.COM – Polisi menangkap seorang petugas keamanan berinisial SPA (24) yang mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) dari sebuah rumah di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan merupakan penjaga di rumah tersebut, yang diberi kepercayaan pemilik rumah. Ketika ada kesempatan, yang bersangkutan mengambil barang-barang yang ada di rumah tadi,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti di Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025.
Bima menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Pelaku menjalankan aksinya seorang diri tanpa bantuan pihak lain.
Dalam kejadian tersebut, pelaku menggasak sejumlah perabotan milik majikannya, termasuk dua unit kulkas, AC bagian dalam (indoor) dan luar (outdoor), serta pintu kayu jati.
BACA JUGA: Rumah Diacak-acak Maling Saat Ditinggal Tidur Siang, Laptop dan Hp Raib
“Untuk barang yang diambil pelaku ini yaitu berbagai macam perabotan yang ada di dalam rumah tersebut yaitu kulkas, AC baik indoor maupun outdoor, pintu, dan beberapa barang lainnya,” jelas Bima.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama sekitar tiga bulan sejak korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (4/1).
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, pelaku dari kejadian tersebut dapat kita amankan di bulan Maret 2025,” lanjutnya.
Saat ini, SPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***