NALARNESIA.COM – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para karyawan yang telah setia membangun perusahaan tekstil tersebut.
“Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966,” ujar Iwan di Semarang, Jumat, 28 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo terdampak kepailitan perusahaan, sementara secara keseluruhan, termasuk tiga anak usaha Sritex, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 12.000 orang.
“Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat,” tambahnya.
BACA JUGA: Puan Maharani Minta Pemerintah Untuk Selamatkan Karyawan PT Sritex agar Tidak di-PHK
Iwan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan selama proses kepailitan ini dan menegaskan bahwa manajemen Sritex akan bersikap kooperatif dalam bekerja sama dengan kurator guna memastikan kelancaran proses pemberesan. Ia juga menegaskan komitmennya dalam mengawal proses tersebut agar hak-hak karyawan tetap terpenuhi.
Kurator dalam kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja bagi para karyawan merupakan langkah administratif yang diperlukan agar mereka dapat segera mencari pekerjaan baru.
“Oleh karena itu kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex, tidak perlu para karyawan mendatangi kantor dinas atau BPJS,” jelasnya.
Denny juga menegaskan bahwa hak-hak karyawan menjadi bagian dari tagihan utang yang diprioritaskan.
Sebelumnya, dalam rapat kreditur kepailitan Sritex, disepakati bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan usaha (going concern) dan akan berfokus pada penyelesaian utang. Kesepakatan tersebut diambil berdasarkan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator dan debitur pailit.***