JAKARTA, NALARNESIA.COM – Dewan pengawas (Dewas) KPK sampai saat ini masih berusaha mengungkap dugaan pungutan liar dalam linkungan rumah tahanan (Rutan) KPK.
Saat awal ditemukan Dewas KPK, angka pungutan liar itu hanya 4 miliar. Lalu seiring berjalannya penyelidikan, Dewas menemukan angka pungli itu mencapai angka 6 mililar rupiah.
Adapun yang menarik pungli tersebut tidak lain adalah petugas rutan KPK kepada tahanan dengan tujuan untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Fasilitas lebih tersebut meliputi alat komunikasi atau ponsel, makanan dan letak sel tempat tahanan ditempatkan.
BACA JUGA: Pasca Debat Cawapres, Puan Maharani Mengaskan Anak Muda Mesti Menjaga Sopan Santun
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan untuk bisa mendapatkan fasilitas handphone di dalam sel, tahanan mesti menyiapkan biaya sekitar 10 sampai 20 juta.