Tarif Penyelundupan HP ke Dalam Rumah Tahanan KPK, Capai Angka 2 Digit Per Perangkat

Avatar
Rutan KPK (Ditjenpas)
banner 468x60

Metode pembayaran itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibayar bulanan, bayar sekali atau bayar tunai oleh .

“Sekitar berapa ya, Rp 10-20 juta, selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nantikan ada bulanan yang dibayarkan,” ujar Albertina saat ditemui di pada Kamis, 18 Januari 2024.

banner 225x100

Tidak berhenti disitu, untuk bisa mengecas hp selundupan itu, tahanan mesti membayar lagi sebesar 200-300 ribu.

BACA JUGA: TKN Tegaskan Bahwa Proyek Food Estate Akan Panen Jagung dan Singkong di Lahan Seluas 8 Hektar

“Ngecas HP sekitar 200-300 ribu,” lanjut Albertina.

Dalam pemeriksaan , mereka menemukan sebanyak 93 pegawai yang diguga turut terlibat dalam kasus di ini.

Leave a Reply