Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris juga turut menjelaskan bahwa uang hasil pungli itu digunakan untuk operasional pegawai yang memungut pungli itu.
“Itu uangnya untuk beli bensin, untuk makan dan segala macem,” kata Syamsudin Senin, 22 Januari 2024.
Tidak diketahui secara rinci jumlah yang didapat para pemungut pungli tersebut. Haris menyebutkan bahwa nilai setoran yang didapatkan sangat beragam sesuai permintaan.
Posisi dan jabatan para pegawai KPK menentukan jumlah pungutan liar yang didapatkan setiap bulannya.
“Itu tidak sekaligus, jadi ada yang sebulan itu dapat Rp 1 juta, ada yang sebulan itu dapat Rp 1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing,” katanya.***