NALARNESIA.COM – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan produk perawatan kulit ilegal atau skincare ilegal yang berasal dari Filipina di wilayah perairan Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut keterangan pers resmi yang dirilis Kamis, operasi ini dilakukan oleh personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado di wilayah perairan selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Tim dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado berhasil melakukan penangkapan,” ungkap Komandan Lantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing dalam pernyataannya.
Franky menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kapal di sekitar perairan Pananaru. Tim SFQR segera bertindak dan melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.
BACA JUGA: DPR RI Setujui Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang untuk TNI AL
Saat patroli dilakukan, petugas menemukan sebuah kapal jenis pump boat yang tengah berlayar dari Filipina. Kapal itu segera dihentikan dan diperiksa oleh personel TNI AL.
“Dari pemeriksaan ditemukan 61 dus produk skincare ilegal asal Filipina, dengan total sekitar 6.100 unit,” jelas Franky.
Empat orang warga negara asing asal Filipina yang berada di kapal tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Pangkalan AL Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Franky menyebutkan bahwa keempat WNA tersebut berinisial JL, ML, SM, dan MG. Mereka diduga berperan sebagai kurir dalam upaya memasukkan barang ilegal ke wilayah Indonesia.
BACA JUGA: TNI AL Kirim KRI Bung Tomo-357 Ikuti Aman Exercise 2025 di Pakistan
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi satu unit pump boat jenis Plumboat Cena, 61 dus produk skincare merk Brilliant Skin, satu dus berisi vitamin dan pakan ayam merek Enerton, dua unit telepon genggam, serta dokumen kapal.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, seluruh barang bukti beserta keempat WNA tersebut diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Franky menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL untuk menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari masuknya barang ilegal.
“Kegiatan ini adalah bentuk penguatan pengawasan maritim, khususnya di kawasan perbatasan rawan seperti Kepulauan Sangihe, guna mencegah segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum,” pungkasnya.***