Untuk itu, para mantan pimpinan KPK itu beri ultimatum kepada Jokowi dan juga unsur pemerintahan lainnya untuk menjalankan ‘pancalaku' yang mereka buat. Pancalaku berarti 5 laku yang mesti dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keadaan negara.
Berikut 5 Pancalaku yang mesti dilakukan pemerintah:
1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan
sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan
perilaku anti korupsi.
BACA JUGA: Anies Baswedan Sebut Bansos Menjadi Kebutuhan Si Pemberi
2. Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena
benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju
praktik korupsi.
3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),
khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan
daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by
name-by address). Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi
sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang
dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan
prinsip-prinsip good governance.









