4. Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak
hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap
imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon
presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.
BACA JUGA: Suasana Jelang Debat Capres Terakhir, Relawan Nyanyikan Yel-yel
5. Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law
Itu dia 5 ultimatum atau pancalaku yang dibuat oleh para pimpinan KPK periode 2003-2019. Ultimatum tersebut tidak hanya disampaikan untuk pemerintah saat ini, tapi juga pemerintah yang akan datang usai Pilpres 2024 ini.***