Tidak Dapat Surat Undangan Nyoblos? Jangan Khawatir, Tetap Bisa Nyoblos Kok

Avatar
Ilustrasi pemilu
banner 468x60

NALARNESIA.COM 2024 akan diselenggarakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menerima undangan mencoblos atau formulir C6.

Tetapi, apakah pemilih yang belum menerima undangan tersebut masih diizinkan untuk memilih?

banner 225x100

Tentu, asalkan nama pemilih tercatat di (). Pemilih dapat memeriksa yang dimaksud melalui situs cekdptonline..go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Somasi kepada Jokowi

Jika NIK terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), situs tersebut akan menunjukkan lokasi untuk mencoblos.

Leave a Reply