Perubahan Iklim Sebabkan Kerugian Negara Hingga Rp 544 Triliun Selama Periode 2020-2024

Avatar
Ilustrasi perubahan iklim (Pixabay.com/Peggychoucair)
banner 468x60

NALARNESIA.COM Keuangan mengatakan mengalami kerugian yang signifikan akibat dampak perubahan iklim.

Kerugian ini diperkirakan mencapai Rp 544 triliun hanya dalam periode 2020-2024. mengklarifikasi bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional () telah melakukan estimasi terhadap kerusakan dan kerugian yang disebabkan oleh perubahan iklim.

banner 225x100

mengestimasi kerugian mencapai Rp 544 triliun pada periode tahun 2020-2024,” ujar Sri Mulyani pada acara Pertemuan Nasional RBP REDD+ Tahun 2024 yang diselenggarakan di pada Rabu, 21 Februari 2024.

Sri Mulyani juga menjelaskan dampak dari perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut mempengaruhi nilai Gross Domestic Product (GDP) . Menurut perkiraannya, GDP akan terpengaruh antara 0,66 hingga 3,45 persen.

BACA JUGA: Tolak Hak Angket, AHY: Pertempuran Menyisakan Orang yang Kecewa

“Jadi kalau kita bicara tentang GDP itu sekitar Rp 20,6 ribu triliun maka kita bicara mengenai angka kerusakan dan kerugian yang nilainya bisa mencapai Rp 600,45 triliun,” tuturnya seperti dikutip dari laman Keuangan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengatakan bahwa dampak perubahan iklim akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk sektor ekonomi dan keuangan. Oleh karena itu, dia mencatat bahwa Indonesia telah secara sistematis berusaha untuk mencegah bencana yang ditimbulkan oleh perubahan iklim.

Menurutnya, salah satu inisiatif dalam mengurangi dampak perubahan iklim adalah melalui Green Climate Fund, yang memberikan pembayaran berdasarkan kinerja atau Pembayaran Berbasis Hasil dari REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation).

“Ini juga masalah inklusivitas dimana partisipasi dari semua masyarakat dan jajaran serta stakeholder menjadi penting,” katanya.

BACA JUGA: Jangan Salah! Ini Bedanya Bully dan Becanda

Walau demikian, Sri Mulyani menekankan bahwa usaha Indonesia untuk mengatasi dampak perubahan iklim tidak hanya bergantung pada dana yang diterima dari lembaga internasional. Ini juga terkait dengan implementasi kebijakan dan regulasi domestik.

Sri Mulyani juga mencatat beberapa kebijakan pemerintah pusat yang telah diimplementasikan untuk menghindari dampak ekonomi akibat perubahan iklim, seperti climate budget tagging, penerbitan sukuk hijau, pendirian Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan partisipasi dalam pendanaan multilateral seperti Global Environment Facility (GEF).

Dalam harapannya, Sri Mulyani ingin melihat keterlibatan dan komitmen yang sama kuat dari pemerintah daerah melalui penerapan climate budget tagging di tingkat regional.

“Dalam forum ini, saya berharap dapat dilakukan diskusi dan pertukaran pikiran, pengalaman, dan pengetahuan terkait dengan program perubahan iklim, terutama dengan penekanan pada sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan,” ujarnya.***

Leave a Reply