KPK Akui Tak Pernah Kirim Surat, Kedatangan Kaesang Inisiatif Pribadi Klarifikasi Soal Jet Pribadi

Avatar
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan berikan keterangan kepada wartawan terkait klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep di Jakarta, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat/
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa (PSI), , datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi atas inisiatif pribadi, bukan karena dipanggil atau diundang oleh KPK.

“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut Kedeputian Pencegahan. Jadi kami enggak pernah kirim surat untuk klarifikasi atau apapun itu,” kata Pahala di , Selasa, 17 September 2024.

banner 225x100

Pahala menegaskan bahwa KPK tidak pernah mengirim surat atau berkomunikasi dengan terkait klarifikasi kasus .

BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Menterinya Agar Menjaga Stabilitas Negara Dengan Tidak Membuat Kebijakan ‘Ekstrem'

Menurut Pahala, telah mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur, memberikan informasi tambahan, serta menyerahkan dokumen pendukung.

“Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data dan informasi yang diberikan Kaesang sebelum memutuskan apakah penggunaan tersebut termasuk gratifikasi atau tidak.

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Novel Baswedan Terkati Batasan Usia Capim KPK

“Apakah ini milik negara atau pemilik yang bersangkutan. Kalau milik negara maka akan dinilai ya fasilitas itu berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang, tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan, ya sudah laporannya ya begitu saja bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan. Jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” tuturnya.

Leave a Reply