PPPSRS Bersatu Tolak IPL Kena PPN, Puluhan Riu Penghuni Ancam Gelar Demonstrasi di Depan Kantor Ditjen Pajak

Avatar
Press Conferense Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (PPPSRS) yang bertajuk 'PPPSRS Bersatu Tolak IPL Rumah Susun/Apartemen Kena IPL' di Apartemen Thamrin Residence, Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 September 2024. (Nalarnesia.com/Muhamad Iqbal Fathurahman)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Merasa himbauannya tidak direspon Suryo Utomo, warga /apartemen yang tergabung dalam asosiasi Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Indonesia (P3RSI) tegaskan akan melakukan demostrasi di depan Kantor , Jl. Gatot Subroto, .

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta, sebelumnya dalam Talk Show P3RSI akhir Juli lalu, pihaknya meminta pemerintah melalui Tunjung Nugroho, narasumber yang mewakili Dirjen Pajak, agar Iuaran Pengelolaan Lingkungan (IPL) /apartemen tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai ().

banner 225x100

Saat itu, Tunjung pun berjanji akan mengajak P3RSI berdialog untuk bahas hal ini. Namun surat Permohonan Audensi yang terkirim sejak tanggal 30 Agustus 2024, hingga kini belum direspon Kantor Dirjen Pajak.

Alih-alih berdialog dahulu dengan pemangku kepentingan utama (pemilik dan penghuni rumah susun), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, malah sudah melayangkan surat Sosialisasi Pengelola Apartemen kepada seluruh rumah susun di , yang ujung-ujung “memaksa” pengenaan PPN atas IPL yang menurun “urunan” warga rumah susuh untuk membiayai pengelolan dan perawatan apartemen.

BACA JUGA: Tolak Iuran IPL Kena PPN, Ketua PPPSRS Kalibata City: Banyak Penghuni Apartemen Kalibata City Ekonominya Pas-Pasan

“Selain karena Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) merupakan badan nirlaba yang kegiatannya bidang sosial kemasyarakatan yang setara RT/RW, juga karena banyak kondisi apartemen yang mengalami defisit biaya pengelolaan,” kata Adjit di acara Press Conference P3RSI, bertajut: PPPSRS Bersatu Tolak IPL Rumah Susun/Apartemen Kena PPN!”, Selasa, 24 September 2024, di .

Adjit mengatakan, pemerintah tak sepantasnya membeban pajak yang dapat menyusahkan, bahkan menyengsarakan rakyatnya. Seperti yang dialami pemilik dan penghuni rumah susun yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen atas “biaya urunan” Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

Defisit anggaran pengelolaan ini, lanjut Adjit, juga diperbesar oleh adanya tunggakan IPL pemilik/penghuni yang jumlahnya cukup besar. Hampir dipastikan semua apartemen di Indonesia mengalami tunggakan pembayaran IPL yang ada mencapai miliaran rupiah.

Tak sedikit warga, terutama rumah susun menengah bawah (subsidi) yang ekonominya sedang tidak baik-baik saja, malah merasa berat bayar IPL. Apalagi ditambah beban PPN 11 persen, pasti hal ini akan makin memberatkan.

BACA JUGA: PPPSRS Badan Nirlaba Bidang Sosial Kemasyarakatan, Pantaskan IPL Apartemen Kena PPN?

“Keluhan ini sudah kami sampaikan di Dirjen Pajak saat acara Talk Show, namun tidak ada kepedulian dari pemerintah. Sikap P3RSI yang beranggotakan 54 PPPSRS dengan puluhan ribu pemilik dan penghuni tegas menolak IPL Rumah Susun/Apartemen Kena Pajak!,” tegasnya.

Kalau pemerintah tetap memaksakan, kata Adjit, P3RSI akan turun ke jalan berdemonstrasi dengan ribuan anggota (PPPSRS) se-Jabodetabek, dan mengajak semua pemilik dan penghuni rumah susun/apartemen se-Indonesia, tolak kebijakan yang tidak kreatif ini.***

Leave a Reply