KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Dengan Baik, Ini Proses Selanjutnya

Avatar
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri/aa.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Ketua Komisi Republik (), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 secara umum berlangsung dengan baik.

“Yang paling penting ingin kami sampaikan adalah secara umum, pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Gedung , , pada Rabu, 27 November 2024.

banner 225x100

Afif menyebutkan bahwa meskipun terdapat gangguan seperti masalah keamanan dan bencana alam di beberapa wilayah, keseluruhan tahapan pemungutan suara tetap berjalan lancar.

“Misalnya di Mamberamo Tengah karena ada keributan, kemudian ada di Distrik Kelila (sebuah distrik di Mamberamo Tengah) dan seterusnya. Perkembangan di beberapa tempat lain juga ada peristiwa banjir, misalnya di beberapa daerah Sumatera Utara,” jelasnya.

BACA JUGA: 8 Pejabat Pemprov Bengkulu Kena OTT KPK, KPU Bengkulu: Pilkada Sesuai Jadwal

Terkait kendala tersebut, Afif memastikan pihak-pihak terkait akan terus memberikan informasi terbaru. Ia juga menegaskan bahwa proses pemungutan suara tetap terlaksana dengan baik. “Kami ingin menyampaikan bahwa penghitungan hasil pemungutan suara mungkin sudah dilakukan di -,” tambahnya.

Proses selanjutnya, hasil penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan diserahkan kepada () mulai Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11). Rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung dari Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12).

Setelah itu, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan akan diteruskan ke tingkat kabupaten pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12), mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten dan kota.

“Nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk tingkat kabupaten dan kota,” katanya.

BACA JUGA: Ribuan Pemilih Mengurus Pindah Lokasi ke Luar Jakarta dalam Pilkada DKI Jakarta

Untuk tingkat provinsi, rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada Sabtu (30/11) hingga Minggu (9/12), dengan pengumuman hasil rekapitulasi dijadwalkan pada Sabtu (30/11) hingga Minggu (15/12).

“Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini, seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” jelas Afif.

Ia juga menyampaikan bahwa jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten telah diminta untuk memberikan pembaruan terkini terkait hasil pemungutan suara di wilayah masing-masing.***

Leave a Reply