Fraksi PSI: Kenaikkan Air Bersih PAM Jaya Langgar Ketentuan Pemerintah

Avatar
Anggota DPRD Jakarta fraksi PSI, Francine Widjojo. (Tangkapan layar Instagram/@francinewidjojo)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Para maupun (rusun) mesti bersiap dengan kenaikan yang mencapai 71,3%.

Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Jakarta fraksi (), Francine Widjojo melalui akun Instagram pribadinya. Ia meminta masyarakat apartemen untuk bersiap dengan kenaikan tarif PAM yang mencapai 71,3% ini.

banner 225x100

“Kamu tinggal di apartemen? Siap-siap ya, tarif airnya bakal naik 71,3%. Kok bisa? Karena PAMJAYA ini akan menerapkan tarif air bersih yang terbaru di Februari 2025,” ujar Francine Widjojo dilansir dari akun Instagram pribadinya @francinewidjojo pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Francine Widjojo juga membeberkan besaran yang mengalami kenaikan hingga 71,3% itu. Ia mengatakan bahwa kenaikan ini bertambah 11.500 per meter kubik.

BACA JUGA: Masyarakat Rumah Susun Tolak Kenaikkan Tarif Air Bersih,P3RSI Sampaikan Protes ke Balai Kota DKI Jakarta

“Jadi kalau tadinya 12.550 per meter kubik, sekarang akan menjadi 21.500 per meter kubik,” kata dia.

Menurutnya, kenaikan tarif air PAM ini melanggar batas atas yang telah ditentukan pemerintah yang membatasi tarif air bersih atau air PAM di angka 20.269.

Pemberlakuan tarif yang dilakukan PAM Jaya ini dinilai Francine berpacu pada batas tarif air minum yang tertuang dalam keputusan Gubernur, bukan tarif air bersih yang merupakan dua hal berbeda.

“Yang mana tarif ini juga melanggar tarif batas atas dari yang sudah ditentukan rumusnya di dalam aturan yang berlaku. Seharusnya hanya maksimal Rp20.269, tapi dalam hal ini PAM Jaya menerapkan Rp21.500 per meter kubik,” jelasnya.

BACA JUGA: Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Minta PAM Jaya Tunda Kenaikkan Tarif Air Bersih di 2025

“Selain itu, tarif yang akan dikenakan itu mengacu pada keputusan 730 tahun 2024 yang mengatur tentang tarif air minum, bukan tarif air bersih,” sambungnya.

Hal ini tentu saja menimbulkan keberatan bagi para maupun rusun. Mereka menyampaikan keluhan ini melalui Persatuan Perhimpunan Penghuni Seluruh Indonesia (P3RSI).

Leave a Reply