Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax dan BBM Lainnya Sesuai Standar di Tengah Proses Penyidikan

Avatar
Arsip foto - Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (tengah) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/Harianto/aa.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Direktur Utama (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamax, bahan bakar minyak () dengan angka oktan (research octane number/RON) 92, serta seluruh produk Pertamina lainnya telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian (ESDM).

banner 225x100

“Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga produk kepada masyarakat,” ujar Simon di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa seluruh produk BBM Pertamina secara berkala menjalani pengujian dan pengawasan ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).

Simon juga menegaskan bahwa Pertamina menghormati proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam periode 2018-2023. Meskipun ada penyidikan, ia memastikan bahwa operasional Pertamina dalam mendistribusikan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.

BACA JUGA: Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Aman dan Sesuai Standar

Sebagai induk dari berbagai lini bisnis energi, Pertamina terus berupaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di seluruh Pertamina Group, termasuk memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung.

Simon juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap produk Pertamina, serta mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keresahan publik menyusul pemberitaan terkait dugaan pencampuran Pertalite dengan Pertamax.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkapkan bahwa dalam proses pengadaan produk kilang oleh Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama Patra Niaga, melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah, namun membayarnya sebagai RON 92. Kemudian, RON 90 tersebut dicampur (blending) di tempat penyimpanan atau depo agar menyerupai RON 92, yang merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan.

BACA JUGA: Jokowi Terbang ke NTB Untuk Saksikan Ajang MotoGP PERTAMINA GP Indonesia 2024

Kasus tersebut merupakan bagian dari dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018-2023, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.

Menanggapi hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa produk Pertamax yang beredar di masyarakat telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ujar Fadjar saat ditemui di Gedung , Jakarta, Selasa (25/2/2025).***

Leave a Reply