Legislator Minta Polisi Gunakan Pendekatan Humanis dalam Menangani Demo Mahasiswa

Avatar
Petugas menyemprot massa aksi yang memanjat pagar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Anggota , Abdullah, meminta untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis saat membubarkan demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ().

Hal ini disampaikan menyusul insiden yang terjadi saat unjuk rasa beberapa hari lalu, yang mengakibatkan belasan mahasiswa mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat.

banner 225x100

jangan asal main pukul kepada mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta.

Ia mengingatkan bahwa tugas kepolisian adalah untuk mengayomi masyarakat.

“Jadi, berikan teladan kepada rakyat,” lanjutnya.

BACA JUGA: Indonesia Tegaskan Penolakan Perubahan Demografi Palestina dan Dukung Solusi Dua Negara

Sebelumnya, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, , Jakarta, pada Kamis, 20 Maret. Demonstrasi juga berlangsung di sejumlah daerah untuk menolak perubahan .

Aksi di depan DPR RI sempat berujung kericuhan saat aparat berupaya membubarkan massa, mengakibatkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka akibat pukulan dan pentungan polisi. Sejumlah korban bahkan harus dilarikan ke rumah , termasuk tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibawa ke RS Tarakan dan enam mahasiswa lainnya ke RS Pelni.

Tak hanya mahasiswa, seorang yang tengah menunggu penumpang di sekitar lokasi aksi turut menjadi korban aparat karena dikira demonstran. Insiden ini menyebabkan luka di kepala dan videonya sempat viral di media sosial.

Abdullah, yang merupakan anggota komisi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, menegaskan bahwa mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi mereka di “rumah rakyat” sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia.

BACA JUGA: TOLAK! TOLAK! TOLAK! Dirut PAM Jaya ”Didemo” Warga Rumah SusunBuntut Kenaikan Tarif Air Bersih 71 Persen

“Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pimpinan Polri untuk memberikan arahan tegas kepada aparat di lapangan agar mengutamakan pendekatan damai saat mengamankan demonstrasi, sehingga situasi tetap kondusif dan demonstran bisa lebih kooperatif.

Leave a Reply