NALARNESIA.COM – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengalami krisis moneter seperti yang terjadi pada 1997-1998.
Ia menyatakan bahwa LPS bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah memiliki berbagai instrumen untuk mencegah hal tersebut.
Purbaya menjelaskan bahwa salah satu upaya pencegahan dilakukan melalui sistem peringatan dini (early warning system) yang terus dikembangkan oleh LPS.
BACA JUGA: Sri Mulyani Putar Otak Atur Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
“LPS mengembangkan early warning system yang melihat ekonomi kita dari waktu ke waktu dengan detail, termasuk kondisi perbankannya. Jadi saya kira kecil kemungkinannya akan kecolongan,” ujarnya dalam konferensi pers di acara LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025, Sabtu, di Jakarta.
Ia juga menambahkan bahwa KSSK rutin menggelar pertemuan berkala untuk mengevaluasi kondisi moneter nasional, memproyeksikan tren ke depan, serta menentukan langkah strategis pemerintah.
Semua hasil pemantauan dan potensi ancaman, menurutnya, akan dilaporkan dalam forum KSSK untuk ditindaklanjuti.
“Karena kami akan memanfaatkan semua instrumen yang ada di LPS untuk mencegah itu terjadi, termasuk early intervention, termasuk juga melaporkan ke rapat KSSK, apa yang harus kita lakukan kalau memang ancaman itu ada,” tutur Purbaya menegaskan.
BACA JUGA: Kemenag Tekankan Pentingnya Wakaf Uang Sebagai Dana Abadi Umat
Sebagai informasi, KSSK merupakan lembaga koordinasi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Komite ini terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS.
Dengan tugas utamanya menjaga kestabilan sistem keuangan nasional, KSSK berperan penting dalam mengantisipasi dan menangani potensi krisis. Keberadaan KSSK, lanjut Purbaya, menjadi fondasi penting bagi terjaganya kepercayaan publik terhadap sektor keuangan Indonesia.***