Diperiksa 12 Jam di Kejagung, Nadiem Makarim Apresiasi Penegakan Hukum dalam Kasus Chromebook

Avatar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024 Nadiem Makarim (kedua kiri) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Mantan Mendikbudristek menyampaikan apresiasi kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus () Agung usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 12 jam dalam kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kejaksaan,” ujar Nadiem di Gedung , , Senin malam (24/6).

banner 225x100

Ia menilai penyidik telah menjalankan proses hukum dengan menjunjung asas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Kejagung Panggil Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Nadiem menegaskan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh pada hukum.

“Saya hadir sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi penting dan pemerintahan yang bersih,” katanya.

Nadiem tiba di Kejagung pada pukul 09.10 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, dan keluar sekitar pukul 21.00 WIB untuk memberikan keterangan .

Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa penyidik mendalami adanya dugaan kajian teknis oleh sejumlah pihak agar pengadaan diarahkan pada penggunaan laptop dengan sistem operasi Chrome.

BACA JUGA: Prabowo Panggil Menteri Bidang Polkam Bahas Dampak Ketegangan Global terhadap Indonesia

“Padahal, berdasarkan uji coba 1.000 unit pada 2019 oleh Pustekom, penggunaan Chromebook tidak efektif,” ujar Harli.

Tim teknis awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows, namun kajian tersebut kemudian diganti dengan kajian baru yang mendukung penggunaan Chrome OS.

Pengadaan laptop ini menelan anggaran sebesar Rp9,982 triliun, terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus.***

Leave a Reply